Pengakuan mengejutkan datang dari Ketua Komisi Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT), DR Hakim Sarimuda Pohan.
Dalam dialog bahaya merokok bagi kehidupan berbangsa di Balaikota Banjarmasin, Rabu (26/6/2013) kemarin, Hakim mengungkapkan bahwa dalam filter rokok yang banyak digunakan di Indonesia terkandung bahan yang berasal dari darah babi.
Hakim bilang, hemoglobin atau protein darah babi yang digunakan sebagai filter rokok maksudnya untuk memblok racun kimia sebelum masuk ke dalam paru-paru perokok.
Diyakini, filter yang digunakan untuk rokok diproduksi di Indonesia tersebut mengandung darah babi. Pasalnya filter rokok belum ada diproduksi di Indonesia, semuanya impor, sementara filter impor menggunakan darah babi.
Menurut dia, seperti dilansir Antara, semua itu diketahui setelah adanya pernyataan yang diungkapkan ahli Australi atau Profesor Kesehatan Masyarakat dari University of Sydney, Simon Chapman.
Profesor di Australia memperingatkan kelompok agama tertentu terkait dugaan adanya kandungan sel darah babi pada filter rokok.
Profesor Simon Chapman menyatakan, peneliti dari Eindhoven, Belanda, Christien Meindertsma, dan mengungkap, 185 produsen rokok di negara itu menggunakan hemoglobin babi sebagai bahan pembuat filter rokok.
Menurut Hakim, sudah selayaknya umat muslim yang mayoritas penduduk Indonesia ini menjauhi barang yang nyata-nyata dilarang agama tersebut.
Bukan hanya kaum Muslim, tetapi kaum Yahudi juga melarang pemanfaatan babi untuk keperluan seperti itu, katanya, dalam dialog dalam rangkaian sosialisasi peraturan daerah (Perda) yang melarang merokok di tempat tertentu.
Dialog yang dihadiri ratusan peserta dari kalangan PNS, pengelola hotel, restoran, dan pengelola tempat-tempat umum tersebut juga dihadiri Wali Kota Banjarmasin Haji Muhidin, dengan moderator Kepala Dinas Kesehatan setempat, drg Diah R Praswasti. [ant/ded]
KOMENTAR ANDA