Kementerian Keuangan RI berjanji akan mencairkan annual fee PT Inalum, yang sudah dua tahun (2011
dan 2012), dana yang menjadi hak 10 kabupaten/ kota dan Pemprovsu itu, belum juga disetorkan pihak
Kemenkeu.
Sekretaris Komisi C DPRD Sumut, Muslim Simbolon MA mengungkapkan, dari hasil perdebatan alot dengan pihak Kemenkeu di Jakarta, Kamis (27/6/2013), Kemenkeu berjanji dana yang sangat dibutuhkan sejumlah kabupaten/kota itu, paling lambat akan dicairkan September 2013 mendatang.
Kunjungan Komisi C dipimpin Ketuanya Zulkarnaen ST, diterima Direktur Pajak dan Retribusi Daerah Rukijo, dan Direktur Penerimaan Bukan Pajak (PNBP) Dirjen Anggaran Supriadi. Sedangkan, Komisi C didampingi Kepala Bappeda Povsu Riadil Akhir Lubis.
Turut pula, Bupati Samosir Mangindar Simbolon, Kabag Perekonomian Provsu Edwin Aldrin, dan sejumlah pejabat mewakili Pemkab Batu Bara, Taput, Simalungun, serta mewakili Kepala Biro Keuangan Provsu, Ilyas.
Juga hadir anggota Komisi C, Mulkan Ritonga, Nurul Azhar, Jamaluddin Hasibuan, Musdalifah, Tiasiah Ritonga, Fahrurazi, Janter Sirait dan Tohonan Silalahi.
Menurut Muslim, yang memimpin pertemuan dengan pihak Kemenkeu tersebut, akibat tertunggaknya
pembayaran annual fee ke sejumlah kabupaten/ kota di Sumut, berdampak pada terhambatnya realisasi
beberapa proyek pembangunan.
"Pasalnya, dana dari annual fee Inalum itu, sudah dicantumkan dalam APBD untuk kepentingan pembiayaan sejumlah proyek pembangunan," kata Politisi PAN, yang juga calon legislatif daerah pemilihan Asahan, Batu Bara dan Tanjung Balai ini.
Namun pihak Kemenkeu melalui Rukijo dan Supriadi, belum dilakukannya pencairan dana annual fee
tersebut, terkait dengan adanya perubakan KMK (Keputusan Menteri Keuangan), sehubungan dengan adanya surat Gubernur Sumut, yang mengusulkan perubahan persentase pembagian annual fee, dari
sebesar 46 % menjadi 50 %. Penyebab lainnya adalah karena tidak jelasnya rekening kas daerah
beberapa kabupaten/ kota.
Untuk itu, diminta kepada Pemkab/Pemko yang berhak memperoleh annual fee Inalum, segera mengirimkan rekening kas daerah yang sah dan jelas ke Kemenkeu.
Nah, ketika KMK sudah turun dan rekening kas daerah sudah disertakan, Rukijo dan Supriadi berjanji kepada Komisi C dan rombongan, akan segera dicairkan paling lama September mendatang. [uya/ans]
KOMENTAR ANDA