post image
KOMENTAR
KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) segera menahan mantan Menpora Andi Malarangeng terkait korupsi pembangunan pusat olah raga Hambalang.

Menurut Ketua KPK Abraham Samad, pihaknya masih terus memproses penanganan kasus yang diduga merugikan keuangan negara  Rp1,2 triliun itu.

"Yang bisa dipastikan semua tersangka yang sudah ditetapkan KPK pasti akan ditahan. Itu yang bisa dipastikan," katanya di gedung DPR Jakarta, Kamis (27/6/2013).

Samad menambahkan, pihak KPK baru menahan satu tersangka Deddy Kusdinar yang berperan sebagai perantara di Kemenpora dalam kasus tersebut. Sementara, untuk tersangka-tersangka lain segera menyusul penahanannya dalam waktu dekat.

"Kan sudah Deddy Kusdinar sudah ditahan. Yang lainnya menunggu proses selanjutnya," ujarnya sebagaimana disiarkan Rakyat Merdeka Online.

Diketahui, selain Menpora Andi Malarangeng, masih ada tersangka lain yang juga belum ditahan yakni mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan Direktur Operasional PT Adhi Karya Tubagus Muhammad Noor. [ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Hukum