Pasca kenaikan harga BBM Senin lalu (17/6/2013), memicu kenaikan sejumlah harga sembilan bahan pokok di kota Medan. Namun di sisi lain, Dewan Pengupahan Kota Medan hingga kini belum menentukan berapa persen kenaikan Upah Minimum Kota.
Ketua Dewan Pengupahan Kota Medan Natalina Tampubolon kepada MedanBagus.Com Kamis (27/6/2013) mengatakan, menyikapi kenaikan harga BBM, pihaknya masih dalam tahap men-survei sejumlah kebutuhan para buruh.
Dari hasil yang di dapat, nantinya akan dibawa ke meja rapat Dewan Pengupahan Kota.
"Kita belum menetapkan kenaikan UMK Medan pak, saat ini kita masih dalam tahapan survey. Dari hasil survey itu, baru kita rapatkan di tingkatan Dewan Pengupahan Kota, berapa persen kenaikannya," jelas Natalina.
Lebih lanjut Natalina menambahkan, sebelum kenaikan harga BBM dikumandangkan, Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Medan mengaku sering melakukan survei. Survei inipun dilakukan sebanyak 9 kali.
"Kita (Dinsosnaker-red) selalu survei kok pak, bahkan 9 kali dalam setahun survei yang kita lakukan. Nantilah kami infokan kembali kalau sudah dapat titik temu dalam rapat Dewan Pengupahan Kota," terang Natalina.[ans]
KOMENTAR ANDA