Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera membuktikan apakah mantan Gubernur Bank Indonesia (BI), Boediono, terlibat dalam skandal Bank Century atau tidak, menyusul penggeledahan di kantor BI pada Selasa lalu (25/6/2013).
"Dari penggeledahan itu, lalu hasil pemeriksaan nanti barulah KPK dapat menyimpulkan keterlibatan gubernur BI (pada saat itu) atau tidak," kata Ketua KPK Abraham Samad di gedung DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Kamis, (27/6/2013).
Dia mengatakan, penggeledahan tersebut merupakan kelanjutan dari pemeriksaan beberapa saksi mantan pejabat BI di luar negeri. Termasuk pemeriksaan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Ya dari hasil pemeriksaan itu menjadi petunjuk bagi kita untuk mendapatkan data-data. Oleh karena itu kita melakukan penggeledahan di BI," ujarnya seperti disiarkan Rakyat Merdeka Online.
Ditambahkan Samad, penggeledahan di kantor BI sebagai salah satu bukti bahwa pihaknya serius mengusut tuntas skandal korupsi yang merugikan negara Rp6,7 triliun itu.
"Pokoknya, banyak dokumen yang bisa membuka tabir dari Century itu," tegasnya. [ans]
KOMENTAR ANDA