post image
KOMENTAR
Asosiasi Pengusaha Mineral Indonesia (Apemindo) menilai pelanggaran Undang-undang masih banyak terjadi dalam praktik pertambangan di Indonesia. Untuk itu pemerintah diminta menindak tegas pengusaha tambang yang nakal.

"Kami tidak akan melindungi pengusaha-pengusaha nakal yang menyalahi aturan. Tolong dicatat tegas," ujar Ketua Apemindo, Poltak Sitanggang, Rabu (25/6/2013).

Dia mengatakan sejak awal pihaknya memperingatkan anggotanya untuk menjunjung tinggi dan tidak bermain-main dengan peraturan dan perundangan dalam menjalankan usaha tambang.

Poltak yang membangun bisnisnya di bawah bendera MustangCorps mengatakan Apemindo saat ini aktif bersama pemerintah melakukan kampanye membangun industri tambang yang bersih dan tata kelola tambang yang baik agar Sumber Daya Alam di negeri ini benar-benar bisa memberi kontribusi maksimal untuk rakyat dan pembangunan.

"Semangatnya hanya itu. Menjadikan Sumber Daya Alam di negeri ini agar bisa sebesar-besarnya memberikan kemakmuran dan kesejahteraan bagi rakyat," tegasnya seperti disiarkan Rakyat Merdeka Online.

Lebih lanjut dia katakan, sudah tidak jamannya lagi penjarahan kekayaan alam negeri ini dilakukan oleh pengusaha tambang. Sebagai industri yang menjadikan kekayaan negeri sebagai dasar usaha, maka sudah menjadi kewajiban bagi siapapun yang bergelut di industri tambang untuk memberi lebih buat rakyat dan negara. Bukan sekedar mendulang untung untuk pribadi.

Lebih jauh, Poltak menegaskan bahwa saat ini pandangan sinis yang dialamatkan oleh masyarakat kepada industri tambang nasional merupakan sebuah tamparan yang harus diselesaikan.

Sementara sebagai pengusaha nasional yang bergelut dalam bisnis tambang di negeri ini, para anggota Apemindo posisinya terjepit degan stigma yang sudah terbangun di masyarakat mengenai bobroknya pengelolaan kekayaan alam negara yang dilakukan oleh banyak industri tambang baik asing maupun dalam negeri.

"Ini yang harus kami jelaskan ke masyarakat bahwa kami bukan bagian dari perampok-perampok itu. Kami ada disini justru untuk membangun negeri ini, membangun tata kelola tambang yang baik dan taat peraturan yang pada akhirnya bisa memberi kontribusi maksimal bagi rakyat. Beri kami kesempatan, awasi kami dengan ketat dan untuk masyarakat sekitar silahkan berpartisipasi aktif. Itu komitmen kami untuk negeri ini," pungkas Poltak.[ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum