post image
KOMENTAR
Korban pemukulan polisi Rusli, terlihat turun ke jalan bersama para simpatisan untuk mencari keadilan.

Mereka meminta koin kepada para pengguna jalan, untuk membeli keadilan atas tindakan oknum polisi di Tanah Karo yang meminta sejumlah uang untuk pembebasan tiga orang teman mereka yang kini ditahan atas tuduhan perampokan.

''Pengumpulan koin kami lakukan sampai tiga juta rupiah untuk menutupi kekurangan yang diminta kepolisian penganiayaan  untuk membebaskan tiga orang teman kami yang ditahan Polres Tanah Karo. Sebelumnya polisi meminta uang senilai Sembilan juta rupiah,'' ujar Eri Mawan Sipayung Mahasiswa yang ikut simpatik.

Namun dalam aksi meminta didepan pejabat perwira polisi di kawasan Jalan Taman Budaya, anggota polri itu terlihat mengacuhkan aksi mengumpulkan koin yang dilakukan para mahasiswa untuk membantu korban kekerasan yakni Rusli.

''Saya dibantu sama para mahasiswa yang simpatik atas kasus saya. Karena polisi meminta kekurangan dana untuk dapat melepaskan saya. Itu dikatakan untuk kekurangan uang tebusan saya agar saya bisa keluar dari Polres Tanah Karo. Diminta Rp9 juta yang sudah saya kasih Rp6 juta. Korban semua yang ditahan ada lima orang dua orang dibebaskan sementara saya masih ditahan,''ujar Rusli.  

Aksi minta koin itu terlihat mendapat perhatian masyarakat yang ikut memberikan koin untuk membantu keadilan bagi Rusli.

Sebelumnya Rusli (27), Warga Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo, korban salah tangkap yang dianiaya secara sadis oleh sejumlah oknum petugas Polres Tanah Karo.

Perlakuan sadis yang diterima mantan tenaga kerja indonesia di Malaysia inipun terbukti secara jelas dari luka-luka yang masih membekas di mata, tangan dan sekujur tubuhnya.

Pekerja buruh bangunan lepas ini juga mengaku, ia bersama teman-temannya yang ditangkap, dilepaskan dengan kondisi babak belur dan setelah diwajibkan membayar uang sebesar Rp9 juta, agar dibebaskan oleh polisi yang menahannya, setelah membayar uang sejumlah Rp6 juta  dan berjanji akan melunasi sisanya, ia pun dibebaskan.

Ironisnya, meski korban sudah melapor ke Mapoldasu sejak pekan lalu, namun belum ada respons dari pihak kepolisian untuk menindak anggota korpsnya sendiri. [ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Hukum