post image
JOHAN BUDI
KOMENTAR
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi memaparkan soal penanganan kasus dugaan korupsi di Universitas Negeri Medan (Unimed) yang dilaporkan masyarakat beberapa waktu lalu. Menurut Johan, kasus tersebut sudah ditindaklanjuti pihaknya.

Hal tersebut diungkapkan Johan Budi di sela-sela pertemuan kerjasama Asia Pasifik (Asia Pacific Economic Coorporation/APEC) di Hotel Santika Medan, Rabu (26/6/2013).

"Saat ini masih dalam proses pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan). Tim kami memang sudah turun beberapa waktu lalu," sebutnya.

Johan bilang, jika proses pulbaket sudah selesai, akan ditingkatkan ke penyelidikan. Kemudian, jika hasilnya memadai, akan naik ke proses penindakan.

"Kalau nanti ada buktinya, akan ke tingkat penyidikan. Tapi itu belum ke sana, karena masih di pulbaket," ungkapnya.

Dari informasi yang diperoleh, dugaan korupsi di Unimed itu menyangkut pelaksanaan proyek pada 2010-2011. Di antaranya pembangunan gedung perpustakaan yang menghabiskan anggaran Rp80 miliar, yang terindikasi menyimpang dalam proses tender dan pelaksanaannya.

Kemudian pengadaan peralatan laboratorium FMIPA dan Ilmu Keolahragaan senilai Rp40 miliar, dinilai terjadi mark-up. Kemudian pengadaan sarana dan prasarana teknologi informasi senilai Rp1,8 miliar. [ded]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum