post image
KOMENTAR
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi, membuka perkembangan kasus suap yang melibatkan Bupati Mandailing Natal (Madina) Hidayat Batubara.

Suap tersebut dimaksudkan untuk mengijon (panjar) proyek, yang anggarannya berasal dari bantuan daerah bawahan (BDB) APBD Sumut 2013.

"Saat ini masih dilengkapi berkas. Kemarin Bupati Madina baru juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lain. Jadi saling melengkapi. Sudah banyak saksi yang diperiksa dan dilakukan rekonstruksi. Kami juga melakukan pemeriksaan ke sejumlah pejabat di Pemkab Madina," ungkapnya di Medan, Rabu (26/6/2013).

Johan menjelaskan, kasus Bupati Madina ini adalah yang berkaitan dengan seorang pengusaha yang ingin mendapatkan proyek di Kab Madina. Menurut Johan, proyek di Madina itu berasal dari BDB 2013.

"Jadi kalau kasusnya ijon proyek, ada transaksi dulu baru ditangkap. (Seperti) Suap ke Bupati Madina dari pengusaha yang mau minta proyek. Ada banyak proyek, bukti uang suapnya saja Rp1 miliar," pungkas Johan. [ded]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum