Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto mengatakan sebagian kasus yang berkaitan dengan penyuapan dan uang pelicin, apalagi dikaitkan dengan operasi tangkap tangan, terjadi karena adanya peran swasta dari kalangan pelaku bisnis.
"Berdasarkan data yang dimiliki KPK, sebagian kasus-kasus yang berkaitan dengan penyuapan, apalagi dikaitkan dengan operasi tangkap tangan itu biasanya ada peran swasta," kata Bambang dalam konprensi pers, di Media Center Senior Official Meeting dan Related Meetings (SOM) III Asia Pacific Economic Cooperation (APEC) 2013 di Medan, Sumatera Utara, Rabu (26/6/2013).
Diakui Bambang, kasus penyuapan dan uang pelicin justru pembuktiannya sulit. "Coba di daerah, atau di Medan cek, ada tidak pembuktian kasus penyuapan bisa diungkap," katanya.
Namun, justru di tangan KPK, kasus penyuapan bisa dibuktikan, terutama yang sebagian dilakukan oleh swasta. "Contohnya adalah suap Bupati Madina dari seorang pengusaha untuk mendapatkan proyek," ungkapnya.
Itu sebabnya KPK mulai menetapkan sebuah kebijakan untuk bersama-sama dengan pihak swasta atau pelaku bisnis, membangun sistem. Apalagi, sebagian dari swasta justru kelompok yang diperas.
Menurut Bambang, pola modus operandinya dalam tindak penyuapan dan uang pelicin, salah satunya menggunakan mata anggaran dengan istilah biaya entertaiment. [ded]
KOMENTAR ANDA