Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Kabupaten Labuhanbatu membantah caleg mereka dari Dapil 1 bernama Nurain Harahap rangkap kepengurusan di Partai NasDem Kabupaten Labuhanbatu.
Sekretaris PKPI Labuhanbatu Bernard Panjaitan SH mengatakan, sesuai klarifikasi pihaknya kepada Nurain Harahap, yang bersangkutan mengaku tidak pernah merasa masuk dalam struktur kepengurusan Partai NasDem Labuhanbatu.
''Sudah kami klarifikasi yang bersangkutan tidak pernah masuk dalam struktur pengurus Nasdem,'' kata Bernard seperti dikutip dari metrosiantar.
Diterangkan Bernard, dari hasil klarifikasi mereka, mengaku pernah mendaftarkan diri sebagai bakal calon legislatif ke Partai Nasdem, namun ketika pengajuan daftar nama-nama bacaleg hendak dilayangkan partai tersebut ke KPUD Labuhanbatu, Nurain mundur dari bursa pencalegan karena sesuatu hal.
Nurain sendiri mengaku tidak pernah sekalipun menandatangani pernyataan kesediaan untuk masuk kepengurusan Nasdem. Sebab, Nurain hanya pernah menandatangani daftar kehadiran dalam rapat sosialisasi rekrutmen pencalegan di Partai Nasdem dan menyerahkan beberapa lembar pas foto.
''Hanya itu, selebihnya tidak ada,''kata Bernard.
Namun begitu katanya, jika yang bersangkutan termasuk dalam keanggotaan mungkin hal itu bisa saja terjadi. Bernard kemudian menegaskan, tidak ada aturan yang melarang anggota partai tertentu untuk mengajukan diri menjadi calon legislatif dari partai lainnya, namun yang dilarang adalah jika orang tersebut masuk dalam struktur kepengurusan partai.
''Jika sudah masuk dalam struktur partai yang satu dan dia mencalonkan diri dari partai lainnya baru memiliki kewajiban untuk mengundurkan diri dari kepengurusan sesuai BB5, dan kita menyadari bahwa banyak juga pengurus partai masih memiliki kartu anggota partai lamanya,'' terang Bernard.[ans]
KOMENTAR ANDA