Pedagang buku Lapangan Merdeka menilai Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemko Medan tidak mampu menyelesaikan legalitas di Jalan Pegadaian.
Karena itu, mereka meminta agar Plt Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin segera melakukan evaluasi. Bahkan, pedagang buku mengancam akan kembali ke Lapangan Merdeka, bila legalitas lahan di Jalan Pegadaian tak diselesaikan.
"Kami menilai Asisten Ekbang Qamarul Fattah yang ditunjuk sebagai koordinator tidak mampu bekerja. Kerjanya hanya cakap-cakap, tapi masalah legalitas di Jalan Pegadaian itu tak selesai-selesai juga. Plt Wali Kota harus melakukan evaluasi," ujar Ketua Harian Asosiasi Pedagang Buku Lapangan Merdeka (ASPEBLAM), Donald Sitorus kepada MedanBagus.Com, Rabu (26/6/2013).
Menurut Donald, Pemko Medan yang telah membentuk tim untuk menyelesaikan permasalahan ini sepertinya tidak serius. Persoalan pedagang buku ini sudah berlangsung sejak tahun 2012 lalu, tapi hingga kini belum juga selesai.
"Apa saja kerja tim yang sudah dibentuk itu, dari tahun 2012 lalu sampai sekarang belum juga selesai. Apalagi, menurut informasi, soal legalitas ini belum ada kesepakatan antara Pemko Medan dengan PT Kereta Api," keluhnya.
Parahnya lagi, kata Donald, tindakan Pemko Medan juga terkesan pilih kasih. Sebagian besar pedagang sudah rela pindah ke Jalan Pegadaian, tapi sebagian masih bertahan di Lapangan Merdeka. Hal ini menimbulkan kecemburuan sosial bagi pedagang yang sudah pindah, sehingga mereka mengancam akan kembali ke Lapangan Merdeka.
"Sebagian pedagang dibiarkan bertahan, sehingga membuat teman-teman yang sudah pindah menjadi cemburu. Mereka mengancam akan kembali ke Lapangan Merdeka kalau yang bertahan tetap juga dibiarkan," jelasnya.
Sementara itu, Asisten Ekbang Pemko Medan, Qamarul Fattah ketika dikomfirmasi di Balai Kota mengatakan, soal legalitas lahan di Jalan Pegadaian memang belum ada surat pasti dari pihak PT. Kereta Api Indonesia (KAI), tapi sudah ada persetujuan secara lisan.
"Sebenarnya sudah ada persetujuan lisan dari PT. KAI, kalau secara tertulis memang belum ada. Kita sedang menunggu, karena Direksi PT KAI sebentar lagi akan mengeluarkan surat itu. Memang prosesnya agak lama, karena surat harus terlebih dulu dikirim ke Bandung," Terang Qamarul.
Qamarul menyebutkan, tidak akan terjadi penggusuran pedagang buku. Pihaknya hanya berharap agar pedagang pindah sendiri ke Jalan Pegadaian.
"Tidak ada penggusuran, kita hanya berharap agar para pedagang pindah sendiri. Kalau soal legalitas itu, pasti kita akan keluarkan," janjinya.
Di sisi lain, Ketua Komisi C DPRD Kota Medan, A Hie ketika ditemui menyesalkan kelambatan Pemko Medan. Menurutnya, tindakan Pemko Medan tekesan dipaksakan dan salah konsep. Disebutkan, bahwa untuk kepentingan lebih besar, harus diselesaikan dulu dari kecil.
"Pemko Medan salah konsep. Seharusnya, kalau ingin mendukung pembangunan nasional, utamakan dulu kepentingan pedagang. Ini beda, Pemko Medan inginkan yang besar, tapi yang kecil diabaikan," katanya.
Politisi Partai Demokrat ini juga mengkritisi kinerja tim yang dibentuk Pemko Medan.
Tim itu sepertinya tidak mampu bekerja, sehingga harus dievaluasi.
"Kita juga pertanyalan kinerja tim itu, masalah seperti ini saja kok tidak bisa diselesaikan. Plt Wali Kota harus mengevaluasi kinerja tim, kalau ingin pembangunan itu bisa berjalan lancar," sebutnya. [ans]
KOMENTAR ANDA