Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Demokrat, Damai Yona Nainggolan mendesak Pemerintah Kota Medan membentuk Badan Narkotika Nasional (BNN) di daerah itu.
Pasalnya, berdasarkan fakta, kasus peredaran dan pengguna Narkoba di Medan mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
"Kita pikir, kondisinya sudah sangat mendesak. Medan sendiri sebagai ibukota Sumut memiliki peringkat tertinggi dalam kasus narkoba ini. Jadi, sudah waktunya Pemerintah Kota Medan membentuk BNN guna memberantas narkoba," kata Damai Yona kepada MedanBagus.Com, Rabu (26/6/2013).
Yona mengatakan itu terkait peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2013.
"Apalagi belum lama ini BNN mengamankan 29 kilo daun ganja kering siap edar, diduga berasal dari Aceh. Ini mengindikasikan Medan berpotensi jadi pasar peredaran narkoba. Tentu sangat memprihatinkan," imbuhnya.
Ironisnya, sambung Yona, narkoba telah menjangkiti pelajar dan mahasiswa. Berdasarkan informasi dari Kepolisian Resort Kota Medan, sepanjang 2011 pihaknya menangani 629 perkara penyalahgunaan narkoba.
Dan 50 persen dari total perkara penyalahgunaan narkoba tersebut melibatkan kelompok pelajar dan mahasiswa.
"Ini perlu jadi perhatian serius Pemko, karena mereka adalah generasi muda yang merupakan cikal bakal pemimpin," paparnya.
Di samping itu, Ketua Kaukus Perempuan Parlemen Kota Medan ini juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap perempuan yang terlibat kasus narkoba.
"Selama 2012, sebanyak 26 wanita ditangkap karena terlibat kasus narkoba. Sedangkan untuk tersangka laki-laki sebanyak 383 orang," bebernya.
Atas usulannya ini, Yona meminta Pemerintah Kota Medan segera berkoordinasi dengan BNN Provinsi.
Ditambahkan, sebanyak 7 kabupaten/kota di Sumut telah membentuk BNN. Antara lain, Langkat, Deliserdang, Serdang Bedagai, Pematangsiantar, Asahan, Tapanuli Selatan dan Madina.
"Sementara Kota Medan sebagai ibu kota provinsi sampai saat ini belum memiliki BNN. Ini sangat timpang, karena Medan tergolong tinggi soal kasus narkoba," bilangnya.
Pernyataan Yona ini diamini Kepala BNN Provinsi Sumut, Kombes Pol Rudi Tranggono. Dia menyayangkan rendahnya perhatian Pemko Medan memberantas narkoba.
Menurut dia, HANI 2013 merupakan momentum yang tepat untuk membentuk lembaga pemberantasan narkoba.
"Tiga kabupaten lain akan menyusul membentuk BNN, yaitu Tanah Karo, Binjai dan Tanjungbalai. Medan sampai sekarang juga belum ada usulan," kata Rudi.
Mantan Kapolres Belitung Timur ini mengutarakan, saat ini narkoba menjadi tren di kalangan pemuda dan ibu rumah tangga. Bahkan, dia membenarkan data yang disebutkan Yona.
"Betul itu datanya, dan meningkat terus. Ini harus jadi warning bagi semua pihak," tambah Rudi yang baru 3 bulan menjabat Kepala BNN Sumut.
Pemberantasan narkoba ini, lanjut Rudi, menjadi tantangan semua kepala daerah di Indonesia. Sebab, kasus narkoba seperti virus yang terus menyebar mencari target.
Oleh karenanya, peran kepala daerah mulai dari walikota/bupati sampai kepada kepala lingkungan/kepala dusun sangat penting.
Rumah Singgah
Di bagian lain, Rudi menyarankan Pemko Medan juga membangun rumah singgah sebagai tempat pembinaan dan penyembuhan pecandu narkoba.
"Selama ini, banyak yang takut melapor ke polisi. Takut ditangkap dan dipenjarakan. Jadi keberadaan rumah singgah akan familiar dan terkesan bersahabat.
Semua yang datang akan dibina dengan tim pembinaan yang melibatkan ahli psikologi dan medis," katanya.
Menanggapi ide itu, Damai Yona sependapat. Di samping mendesak Pemko Medan membentuk BNN, dia juga akan mewacanakan pembangunan rumah singgah untuk pembinaan dan pemulihan pecandu narkoba. "Saya pikir, DPRD Medan akan siap mendukung lewat badan anggaran," pungkasnya. [ded]
KOMENTAR ANDA