post image
KOMENTAR
Wakil ketua KPK Bambang Widjojanto menyebutkan tim yang menggeledah Kantor Bank Indonesia bekerja hampir 20 jam.
Penggeledahan dimulai Selasa (25/6/2013) pagi pukul 10.00 WIB dan baru berakhir Rabu (26/6/2013) dini hari sekitar pukul 05.30 WIB.

"Jadi hampir 20 jam penggeledahan itu," katanya ketika memberikan keterangan di Medan.

Bambang menyebutkan, barang bukti yang disita KPK dalam penggeledahan itu berupa soft copy dan hard copy dalam kasus Bailout Bank Century. Bukti itu diyakini akan membuat proses pengungkapan kasus akan semakin mudah.

"Hasil dari laporan satgasnya, hasil penggeledahan itu bisa mengungkap kasus secara lebih utuh," ujarnya.

KPK sendiri enggan membeberkan isi dari dokumen yang disita. Alasannya, bukti itu nantinya baru dibuka ketika kasusnya sudah di persidangan.

"Kalau mengenai isinya, nanti di persidangan," kata Bambang.[ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum