post image
KOMENTAR
Meski menilai terlambat, anggota Tim Pengawas Century DPR Ahmad Yani mengapresiasi penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi di kantor Bank Indonesia.

"Kita apresiasi lah, walaupun terlambat sekali. Terlambat karena sejak bulan November 2011 baru sekarang dilakukan," ujarnya di gedung DPR Jakarta, Rabu (26/6/2013).

Yani mempertanyakan dokumen-dokumen apa yang ditemukan penyidik KPK dari penggeledahan di kantor BI kemarin.

"Terus apa yang ditemukan, kalau dokumen-dokumennya sama dengan yang kita serahkan ngapain lagi," sindir politisi PPP itu.

Karena itu, Timwas Century akan menunggu hasil pemeriksaan KPK terhadap mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan beberapa saksi lainnya di luar negeri.

"Ada tidak tersangka baru, itu yang paling penting. Segera tetapkan semua dewan gubernur (BI) yang memutuskan Fasilitas Pendanaan Jangka Panjang itu jadi tersangka," ujar Yani sebagaimana dilansir Rakyat Merdeka Online. [ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum