Polsekta Medan Timur berhasil meringkus spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sering beraksi di Kota Medan.
Tersangka diamankan di salah satu warnet di Jalan HM Yamin, saat ingin melarikan sepeda motor buruannya.
Informasi yang dihimpun di Polsekta Medan Timur, tersangka yang diamankan diketahui bernama Ari Setiawan alias Wawan Sembiring (19), warga Jl Bustaman Pasar X Bandar Kalipa Percut Sei Tuan.
Pria yang tidak memiliki pekerjaan tetap tersebut, diamankan di Jalan HM Yamin, persis di depan Warnet Dying. Dari tangannya, petugas menyita barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio J BK 5569 ADC.
Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Jama K Purba mengatakan, kronologis kejadian tersebut berawal saat korban Jalaluddin Sibarani (29), wiraswasta Jalan HM Yamin Gg Mantri, Medan berada di Warnet Dying.
"Saat tiba di warnet, kemudian korban memarkirkan sepeda motornya di halaman parkir. Tiba-tiba pelaku datang dan berusaha melarikan sepeda motor milik korban," ujarnya, Rabu (26/6/2013).
Jama mengungkapkan, saat ingin melarikan sepeda motor curiannya itu sejumlah pengunjung warnet yang melihat langsung meneriakinya.
"Jadi ada pengunjung warnet yang melihat aksi tersangka. Saat diteriaki, dia gugup dan tidak berhasil melarikan sepeda motor tersebut. Setelah mendapat informasi, anggota langsung turun ke lapangan untuk mengamankan tersangka," ungkapnya.
Jama menyebutkan, hingga kini tersangka masih diperiksa untuk proses lebih lanjut. Tersangka diamankan berdasarkan laporan korban Nomor LP/812/VI/2013/M.Timur.
"Kepada anggota, tersangka mengaku nekat mencuri sepeda motor karena tidak mempunyai pekerjaan tetap," pungkasnya.[ans]
KOMENTAR ANDA