Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah mempertanyakan posisi Yudy Setiawan dalam dakwaan yang disusun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Luthfi Hasan Ishaaq.
"Saya minta majelis hakim memanggil nama-nama yang disebut. Saya juga meminta Yuddy Setiawan agar dihadirkan untuk dikonfrontir dengan Ahmad Fathanah dan Luthfi Hasan Ishaaq," ujar dia di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/6/2013).
Yudi Setiawan disebut memaparkan prediksi pemenuhan kebutuhan uang yang dicari PKS dari tiga Kementerian. Kementerian Pertanian sebesar Rp1 triliun, Kementerian Sosial Rp500 miliar serta Kementerian Komunikasi dan Informatika Rp500 miliar.
Fahri juga menantang untuk dibuktikan terkait penyebutan adanya elit PKS yang menerima aliran dana termasuk kepada Presiden PKS, Anis Matta sebesar Rp1,9 miliar.
"Konfrontir di depan pengadilan, agar tidak menjadi omong kosong," sebut Fahri seperti disiarkan Rakyat Merdeka Online.
Fahri menyebutkan dakwaan jaksa KPK tak ubahnya seperti detektif.
Apa yang diperiksa hasilnya berbeda di dakwaan.
Dia mencontohkan pemeriksaan yang dilakukan terhadap Anis Matta terkait dengan sertifikat tanah yang ditemukan di tas Fathanah, percakapan Anis Matta dengan Fathana terkait Pilkada Sulsel serta percakapan dengan temannya, tapi kemudian yang muncul dalam dakwaan disebut menerima uang Rp 1,9 miliar.
Terkait angka Rp2 triliun yang disebutkan dalam dakwaan diperuntukkan kepada PKS untuk kepentingan Pemilu 2014, Fahri menyebutkan hal tersebut hanyalah rekaan Yudy Setiawan.
"Logikanya sederhana, bagaiman Yudhhy Setiawan membuat keputusan fund rising PKS padahal dia bukan orang PKS. Itu dia tulis sendiri kemudian dipotong," kelit Fahri yang memastikan antara Anis Matta dan Yuddy Setiawan tidak saling mengenal. [ans]
KOMENTAR ANDA