post image
KOMENTAR
Sidang paripurna DPRD Propinsi Sumatera Utara, Selasa (25/6/2013), merevisi keputusan sebelumnya No 16/K/2007 dan menerbitkan keputusan baru sekaligus memberikan rekomendasi terkait pemekaran Kabupaten Simalungun Hataran. Terlihat warga dan kalangan DPRD Sumut foto bersama menyambut hasil paripurna tersebut. Berita Terkait baca di sini. [Foto: Medanbagus.Com]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa