post image
KOMENTAR
Reynaldo Sihombing (32), warga Jalan Rela I, Kecamatan Parluasan, Pematang Siantar, yang menjadi korban penyiksaan dan penembakan yang diduga dilakoni oknum personel Poldasu sepekan lalu, akhirnya mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Medan, Selasa (25/6/2013) siang.

Akibat perbuatan oknum Polisi itu korban menderita luka tembak pada betis kaki kirinya dan matanya luka akibat dianiaya.

Dalam memeriksa Reynaldo Sihombing yang mengaku menjadi korban salah tangkap itu, petugas Penyidik Dit Narkoba Poldasu juga melakukan penyiksaan.

S br Sidabutar (51), ibunda Reynaldo Sihombing yang mengadu LBH Medan mengatakan, kejadian yang dialami anaknya terjadi Senin (17/6/2013) lalu. Saat itu anaknya sedang asik duduk-duduk di depan rumah.

"Halaman rumah saya tepat di depan Terminal Parluasan, Pematang Siantar. Di depan rumah ada gudang dan sering ramai-ramai orang berkumpul. Tiba-tiba ada datang orang mengaku dari Polda," ujarnya.

Sidabutar mengungkapkan, tak lama orang yang mengaku dari Poldasu itu datang, dia mendengar ada suara tembakan sebanyak 3 kali.

"Saya mendengar suara tembakan sebanyak 3 kali. Saya langsung keluar rumah dan saya melihat anak saya dibawa oleh mereka yang berjumlah 4 orang dan mengaku dari Poldasu," ungkapnya.

Melihat anaknya dibawa empat orang yang mengaku petugas Poldasu, Sidabutar pun menanyakan identitas keempatnya saat itu juga.

"Lalu saya tanya lagi, kalian dari mana dan mana kartu identitasnya, tapi mereka tak mau menjawab. Malahan mereka bilang anak ibu narkoba," ucap Sidabutar sembari meneteskan air mata.

Sidabutar menyebut, anaknya pun diseret-seret dan dilempar petugas Poldasu itu ke dalam mobil Avanza.

Dia bilang, massa yang melihat anaknya dimasukkan ke dalam mobil secara paksa sempat melempari mobil petugas.

"Petugas itu juga terlihat arogan dan menodongkan senjatanya ke arah rakyat (barisan massa) yang melihat dari dekat. Lalu anak saya ditampar, diseret dan ditodongkan dengan senjata api. Kalau memang anak saya salah, cukup diborgol saja, bukan ditembak," ungkapnya.

Sementara itu, pendamping korban, Daulat Sihombing SH, didampingi LBH Kota Medan, Irwandi Lubis SH, William A Zai SH dan Ismail Hasan SH dan Elemen SIKAP menolak tegas ulah yang dilakukan oleh petugas Poldasu itu.

"Kita menolak dan mengutuk keras aksi penyiksaan, penembakan dan ulah anarkis yang dilakukan oleh Polda Sumut. Kita juga meminta agar oknum petugas itu diperiksa dan diberikan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya," tegas Sihombing.[ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum