post image
KOMENTAR
Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sumatera Utara menyampaikan dana Rp21 miliar yang dibajak di 15 pemerintah daerah di Sumut pada semester II tahun 2012 lalu, setara dengan 145 bangunan rumah warga tipe Rumah Sangat Sederhana.

Hal ini disampaikan Divisi Advokasi Fitra Sumut, Irvan Hamdani kepada MedanBagus.Com, sesaat lalu, Selasa (25/6/2013).

"Dana sebesar itu bisa membangun 15 unit sekolah atau 145 unit perumahan rakyat type RSS," katanya.

Fitra Sumut menyayangkan, besarnya dana belanja modal pelayanan umum yang dibajak tersebut. Terlebih saat ini, pemerintah telah memutuskan kenaikan BBM yang dipastikan akan memicu kenaikan harga kebutuhan pokok.

Untuk itu, pihaknya merekomendasikan agar kepala daerah memberhentikan pejabat pengadaan barang dan jasa yang dinilai tidak becus menyeleksi rekanan pekerjaan dalam pengadaan barang dan jasa dan meminta kementerian keuangan membatasi dana transfer ke daerah yang berbentuk belanja modal fasilitas umum bagi daerah yang terbukti melakukan penyimpangan.

"Hal ini harus segera dilakukan, agar pembajakan dana itu tidak terjadi lagi," ujarnya.[ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum