post image
KOMENTAR
Setelah kota Jakarta, usulan untuk kenaikan tarif angkutan kota (angkot) akibat kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Medan segera terealisasi.

Pihak Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Medan  kini sedang melengkapi berkas, sebagai bahan pertimbangan terhadap rencana kenaikan tarif itu.

''Ya, kita disuruh untuk melengkapi daftar harga suku cadang (sparepart)
dan bahan bakar, guna sebagai bahan pertimbangan atas usulan kenaikan tarif angkot itu. Kita pun akan segera melengkapinya, sehingga rencana kenaikan tarif itu bisa diputuskan dalam minggu ini,'' ujar Ketua Organda Kota Medan Mont Gomery Munthe, Senin (24/6/2013).

Munthe, seperti dikutip dari sumutpos mengungkapkan, Forum Lalulintas Kota Medan sudah setuju dengan kenaikan tarif angkot itu. Menurut usulan, tarif akan naik sebesar Rp500 per estafet. Keputusan jumlah kenaikan tarif itu akan diputuskan dalam rapat selanjutnya.

''Menurut informasi yang saya peroleh, rapat untuk memutuskan besarnya kenaikan tarif angkot itu akan digelar Rabu (26/6/2013) atau Kamis (27/6/2013). Jadi, kita yakin kalau dalam pekan ini, kenaikan tarif itu sudah diputuskan,''jelasnya.
Munthe menjelaskan, kenaikkan tarif angkot ini sudah sangat mendesak bagi Organda Medan, pasca kenaikan bahan bakar minyak (BBM) Rp6.500.

''Setiap supir harus mengeluarkan biaya tambahan Rp60.000 setiap hari dengan harga kenaikan bensin itu. Kondisi ini tentu sangat merugikan bagi para supir. Kalau tetap dengan tarif sekarang, kita tidak sanggup. Karena itu, kita usulkan untuk penyesuaian,'' harapnya. [ans]

Kemenkeu Bentuk Dana Siaga Untuk Jaga Ketahanan Pangan

Sebelumnya

PTI Sumut Apresiasi Langkah Bulog Beli Gabah Petani

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ekonomi