Gubsu Gatot Pujonugroho mengaku sudah mendengar langsung sejumlah catatan yang diberikan BPK atas laporan keuangan daerah Sumut 2012.
"Ada sejumlah item yang disebutkan BPK. Besok saya akan memanggil dinas terkait untuk menindaklanjuti temuan BPK ini," katanya usai menerima LHP BPK tentang laporan keuangan daerah 2012 di Gedung DPRD, tadi pagi.
Menurutnya, catatan yang diberikan BPK akan diperbaiki. Dia mengakui, selama ini lebih memercayakan persoalan seperti ini pada staf.
"Tapi dengan ini, saya akan memimpin langsung perbaikan itu," ungkapnya.
Sebelumnya, anggota BPK RI Agung Firman Sampurna yang menyerahkan langsung LHP BPK atas Laporan Keuangan Daerah 2012, menyebutkan ada sejumlah hal yang menjadi item pengecualian dalam hasil audit, yang menyebabkan opini WDP.
Adapun hal-hal yang memberikan peran opini WDP itu antara lain.
Saldo belanja dan pendapatan 2012 masing-masing Rp7 miliar dan Rp7,6 miliar, belum termasuk pendapatan dan belanja RS Haji Medan masing-masing sebesar Rp31,31 miliar dan 32,54 miliar, belum termasuk pendapatan retribusi dan jasa pada BLH sebesar Rp817,99 juta yang digunakan langsung tanpa mekanisme APBD.
Kemudian, Saldo kas pada Bendahara Pengeluaran per 31 Des 2012 sebesar Rp14,45 miliar diantaranya merupakan saldo kas di bendahara pengeluaran Satpol PP sebesar Rp620,08 juta yang uangnya tidak ada.
Nilai tersebut termasuk dalam nilai pengeluaran belanja sebesar Rp4,52 miliar yang tidak mampu dipertanggungjawabkan kantor Satpol PP yang berindikasi merugikan keuangan daerah.
Pajak yang tidak disetorkan ke negara sebesar Rp140,57 juta dan kewajiban ke pihak ketiga yang tidak dilunasi sebesar Rp210,24 juta.[ans]
KOMENTAR ANDA