post image
Ilustrasi
KOMENTAR
Petugas Subdit II Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) berhasil mengungkap peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta, Medan. Mirisnya, tersangka yang diamankan adalah petugas Lapas itu sendiri.

Informasi yang dihimpun di Poldasu, tersangka yang diamankan berinisial S. Dia tertangkap tangan membawa sabu-sabu seberat 10 gram saat ingin keluar dari Lapas, Senin (24/6/2013) sekitar pukul 15.30 WIB.

Direktur Reserse Narkoba Poldasu, Kombes Pol Toga Habinsaran Panjaitan, Selasa (25/6/2013) mengatakan, pelaku ditangkap saat berada di luar, ketika hendak membawa sabu-sabu dari dalam Lapas.

"Tersangka ngakunya sabu-sabu itu dititipkan dari salah satu tahanan yang berada di dalam Lapas, dan dia berdalih tidak mengetahui kalau itu sabu-sabu," ujar Toga.

Atas tangkapan itu, Toga menyebut, pihaknya kini akan memantau Lapas Tanjung Gusta dalam sebulan ke depan. Toga mengatakan, dihadapan penyidik tersangka mengaku mendapat upah sebesar Rp 500.000.

"Ya, akan kita pantau Lapas dalam sebulan ke depan. Kepada anggota, tersangka ngaku mendapat upah Rp 500.000," beber Toga.

Toga menjelaskan, saat ini petugas Lapas berinisial S‎​ itu tengah diperiksa Dit Res Narkoba Poldasu untuk pengembangan penyelidikan lebih lanjut.

"Akan kita tanya ke tersangka dari mana dia dapati sabu-sabu itu. Penyidik akan terus mengembangkan tidak hanya dari tersangka saja, kita juga ingin mengetahui siapa yang bermain dalam peredaran sabu-sabu di dalam Lapas tersebut," pungkas Toga. [ded]

Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal