Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atau audit keuangan APBD 2012 Sumatera Utara. LHP itu diserahkan dalam rapat paripurna istimewa di Gedung DPRD Sumut, Selasa (25/6/2013).
Rapat paripurna istimewa tersebut dimulai pada pukul 10.10 WIB. Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho hadir dalam rapat tersebut.
Ketua DPRD Sumut, Saleh Bangun, mengatakan tata cara penyerahan hasil audit BPK, diatur dalam tata tertib. "Maka penyerahan dilakukan lewat sidang terbuka," ungkapnya.
Dalam penyerahan itu hadir juga Anggota BPK RI, Agung Firman Sampurna. Dalam sambutannya, Agung mengatakan, pengelolaan keuangan negara oleh pemerintah daerah ataupun entitas lainnya, harus menaati peraturan yang ada.
"Maka pemeriksaan pengelolaan keuangan daerah menjadi tugas konstitusi BPK. Lalu LHP itu menjadi dasar laporan pertanggungjawaban keuangan daerah oleh gubernur," ungkapnya. [ded]
KOMENTAR ANDA