post image
KOMENTAR
Surat dakwaan Luthfi Hasan Ishaaq yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menguak tabir pernikahannya dengan pelajar Sekolah Menengah Kejuruan, yang baru lulus Darin Mumtazah (19).

Dalam dakwaan milik Luthfi dan terdakwa Ahmad Fathanah, bahkan ikut menguak fakta bahwa Darin pernah dibelikan tiket pesawat ke Kuala Lumpur, Malaysia. Biaya tiket sendiri dikeluarkan Luthfi Hasan Ishaaq melalui Ahmad Fathanah.

"Terdakwa Ahmad Fathanah membayar tagihan dari Res Lotus Royalindo sebesar 3.819 dolar Amerika untuk pembelian tiket pesawat Malaysia Airlines pulang-pergi tujuan Kuala Lumpur-Jakarta pada 27 Desember 2012 atas nama terdakwa Luthfi Hasan, Darin Mumtazah, Mufida Salim Attaamimi (Ibu Darin) dan Ziad Hisyam Baladja (ayah Darin)," kata Jaksa KPK, Guntur Ferry Fahtar saat membacakan dakwaan milik Ahmad Fathanah dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/6/2013).

Hal itu tertulis pula dalam dakwaan Luthfi. Di situ tercatat bulan Desember 2012, Luthfi menerima hibah berupa pembayaran tiket perjalanan ke luar negeri dari Ahmad Fathanah.

Ketika dikonfirmasi perihal perjalanan ke Malaysia kepada Ziad, ayah dari Darin ini membenarkan. 

Namun, menurutnya seperti disiarkan Rakyat Merdeka Online, perjalanan ke Kuala Lumpur itu bukan bulan madu.

"Tanggal 25 Desember 2012 dan 27 Desember 2012 (perjalanan ke Malaysia). Tidak ada (bulan madu)," kata Ziad usai menyaksikan sidang Luthfi Hasan. [ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum