post image
KOMENTAR
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad menegaskan, status saksi-saksi yang pernah dipanggil KPK terkait kasus dugaan suap daging sapi impor, dengan terdakwa Lufti Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah masih menunggu hasil persidangan keduanya.

"Sampai saat ini kami masih menunggu hasi persidangan. Jadi kami belum bisa memastikan, apakah orang-orang yang pernah dipanggil KPK akan menjadi tersangka. Kalau nanti terbukti, kalian sudah tahu betul KPK tidak pernah ragu menjadikan seseorang tersangka asal memenuhi dua alat bukti," ungkapnya kepada wartawan di Hotel Santika, Medan, Senin (24/6/2013).

Seperti diketahui sejumlah petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terseret sebagai saksi dalam kasus ini. Selain Ketua Majelis Syuro Hilmi Aminuddin, Ketua Umum DPP PKS, Anis Matta, Menteri Pertanian Suswono juga kader PKS yang saat ini menjabat Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho.

"Kita lihat dulu pendalaman di persidangan," katanya.

Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja, menambahkan, nama Anis Matta dan Hilmi Aminuddin memang muncul dalam persidangan LHI dan AF. Namun menurut dia, nama itu adalah nama-nama orang yang pernah dipanggil KPK untuk diminta penjelasan.

"Mereka pernah diklarifikasi banyak hal. Mereka dipanggil karena secara posisi di partai sangat signifikan. Kita mau melihat bagaimana tokoh di partai itu. Sejauh ini belum terlihat peranan signifikannya," ungkapnya. [ded]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum