Kasus penganiyaan yang dilakukan oknum Polres Pakpak Bharat, Briptu A Siburian terhadap warga Jalan Tangguk Bongkar, Perumnas Mandala berbuntut panjang. Korban penganiayaan, ayah dan anak melaporkan kasus tersebut ke Polda Sumatera Utara, Senin (26/6/2013).
Dasar pelaporan Linggom Simangunsong dan anaknya Krisling Simangunsong (19) ke Poldasu karena pengaduan mereka ke Polsek Medan Area tak ditanggapi.
"Penganiayaan terhadap saya dan perusakan rumah saya dilakukan polisi itu bersama temannya. Karena tak senang dilaporkan oleh anak saya," kata Linggom, kepada wartawan di Poldasu, Senin siang.
Dikatakan Linggom, Polsek Medan Area baru mampu meringkus seorang
tersangka atas nama Bongsu Simbolon. Sementara yang lainnya belum ada perkembangan. Karena takut pelaku mengulangi perbuatannya, korban sekeluarga mengungsi kerumah kerabatnya.
Untuk meminta perlakuan hukum, ayah dan anak yang menjadi korban itu akhirnya melaporkan oknum Polres Pakpak Barat tersebut ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Poldasu. Namun, laporan korban tidak diterima.
Linggom bilang, petugas Propam Poldasu hanya mengirimkan surat 'teguran' ke Polsek Medan Area untuk menanyakan proses penyidikan yang telah dilakukan terhadap oknum Polres Pakpak tharat
dan rekannya.
"Propam cuma buat surat ke Polsek Medan Area perihal mohon diberikan
penjelasan tentang tindak lanjut penanganan kasus Nomor : B/68/VI/D/2013/Bid Propam atas nama Linggom Simangunsong dan Nomor : B/69/VI/D/2013/Bid Propam untuk atas nama Krisling," ucap Linggom.
Diketahui, penganiayaan berawal dari aksi ala preman oknum Polres Pakpak Barat bersama beberapa temannya yang disebut Bongsu cs.
Pada 15 Mei subuh itu, Krisling duduk bersama temannya Exaudi Silaban di dekat rumahnya. Mereka didatangi pelaku dan dituduh sebagai pencuri anjing. Sambil menuduh, lanjut Linggom, para pelaku menyeret dan menganiaya korban bersama temannya hingga babak belur.
Tak sampai disitu, rumah Linggom juga turut dirusak pelaku karena kesal kasus penganiayaan tersebut diadukan korban ke Polsek Medan Area.
"Gara-gara kasus itu sampai sekarang saya belum berani pulang ke rumah karena takut mereka mengulangi perbuatannya. Takutnya lagi, sasaran mereka bukan
saya saja, tapi keluarga saya juga menjadi korban mereka," pungkas Linggom.
Hingga kini, Linggom dan anaknya hanya bisa berharap aparat penegak hukum bertindak seadil-adilnya. Mereka mengaku masih dihantui rasa cemas dan takut karena pelaku belum ditangkap seluruhnya, termasuk oknum polisi Polres Pakpak Barat tersebut. [ded]
KOMENTAR ANDA