Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin meminta pemerintah merekonsiliasi konflik yang terjadi pada kelompok Syiah di Sampang, Madura.
"Pemerintah jangan hanya mengurus urusan yang ada uangnya saja seperti haji dan zakat, namun harus bisa merekonsiliasi konflik yang menimpa kelompok syiah di Sampang," kata Din Syamsuddin di Jakarta, Senin (24/6/2013).
Din menilai langkah pemerintah daerah Jawa Timur merelokasi warga Syiah Sampang ke Sidoardjo seharusnya ditinjau ulang. Karena menurut dia yang utama harus dilakukan pemerintah adalah melakukan rekonsiliasi warga dengan kelompok Syiah di Sampang tersebut.
Dia mengatakan terusirnya masyarakat syiah Sampang dari tanah kelahirannya tidak boleh terjadi di Indonesia yang merupakan negara pancasila. Menurut dia apabila hal itu terjadi akan menjadi preseden buruk bagi kehidupan berbangsa Indonesia.
"Saya bukan setuju mendukung ajarannya tapi ini adalah prinsip kemanusiaan dan kebangsaan. Saya yakin agama dan Islam menjunjung tinggi nilai tersebut dan harus mencari jalan keluar," ujarnya.
Menurut Din hal yang bisa dilakukan untuk mencari jalan keluar dari masalah itu adalah dengan penegakkan hukum atas pelanggaran yang terjadi. Selain itu menurut dia apabila ada pelanggaran etika sosial juga harus diselesaikan berdasarkan prinsip norma sosial.
Sebelumnya Pada Agustus 2012, perkampungan pengikut aliran Islam Syiah di Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben dan Desa Bluuran, Kecamatan Karangpenang diserang kelompok bersenjata dan menyebabkan satu orang tewas, serta enam orang lainnya luka-luka.
Sebanyak 47 unit rumah milik penganut aliran Islam ini juga dibakar, termasuk madrasah dan mushalla penganut aliran Islam Syiah. Para penganut aliran tersebut diungsikan ke gedung olahraga (GOR) Wijaya Kusuma Sampang.
Penyerangan yang terjadi pada Agustus 2012 itu merupakan kali kedua. Sebelumnya pada Desember 2011, pengikut Tajul Muluk ini juga pernah diserang, dan sekitar 300 kepala keluarga terpaksa mengungsi.
Pengungsi tersebut dipindahkan dari GOR Wijaya Kusuma ke Puspa Agro Sidoardjo. Pemerintah Kabupaten Sampang mengatakan pemindahan para pengungsi tersebut berdasarkan kesepakatan bersama antara Pemkab Sampang dengan Pemprov Jatim dan pimpinan DPRD. [ant/hta]
KOMENTAR ANDA