post image
KOMENTAR
Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) terus melakukan penyegaran di jajarannya. Kali ini, ratusan perwira menengah (Pamen), perwira pertama (Pama), Brigadir dan PNS di Poldasu yang dimutasi. Salah satu posisi vital yang mengalami mutasi adalah Kasat Reskrim Polresta Medan.

Berdasarkan Surat Telegram Kapoldasu No. ST/ 482/VI/2013 yang dikeluarkan pada tanggal 22 Juni 2013, Kompol Yorris Marzuki yang hampir dua tahun menjabat Kasat Reskrim Poresta Medan dipercayakan menjadi Kanit 2 Subdit III Ditreskrimum Poldasu.

Jabatan yang selama ini diemban Kompol Yoris Marzuki itu kini dipercayakan kepada Kompol Jean Calvijn Simanjuntak yang sebelumnya menjabat Kapolsekta Medan Baru. Posisi Kompol Jean Calvijn Simanjutak digantikan oleh Kompol Nasrun Pasaribu SIk yang sebelumnya menjabat Kapolsek Medan Barat.

Selanjutnya jabatan Kapolsek Medan Barat dipercayakan kepada AKP Rony Nicholas Sidabutar SIk yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polresta Simalungun.

Mutasi juga dialami Kompol Bahctiar Marpaung SH yang selama ini menjabat sebagai Kapolsek Deli Tua. Dia dimutasi menjadi Kanit 4 Subdit II Ditnarkoba Poldasu. Jabatan Kapolsek Deli Tua dipercayakan kepada AKP Wahyudi SIk yang sebelumnya menjabat Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu.
 
Selanjutnya, Kanit Reskrim Polsek Medan Baru AKP Andik Eko Siswanto dimutasi menjadi Paur Subbagmutjab Baginkar Ro SDM Poldasu. Posisinya digantikan oleh Iptu Handreas AMD IK,SH yang sebelumnya menjabat Kasubnit 2 IDIK 6 Satreskrim Polresta Medan.

Kemudian, Kanit Reskrim Polsek Medan Area AKP Jonser Banjarnahor dimutasi menjadi Kasat Reskrim Polres Nias Selatan. Penggantinya dipercayakan kepada Iptu Agus Sobarnapraja SH yang sebelumnya menjabat Kaurbinops Satreskrim Polresta Medan.

Kasubid Pengelola Informasi dan Dokumentasi Humas Poldasu, AKBP MP Nainggolan, saat dikonfirmasi MedanBagus.Com, Senin (24/6/2013) malam, membenarkan mutasi tersebut.

"Mutasi adalah hal yang biasa di tubuh Polri. Tidak ada kaitannya kemana-mana," ujar Nainggolan.

Saat disinggung mutasi ini adalah gebrakan dari Kapoldasu, Irjen Pol Syarief Gunawan, Nainggolan membantahnya.

"Memang benar TR itu Kapolda yang menandatangani. Tapi kinerja Kapolda tidak ada kaitannya dengan mutasi. Inikan rekomendasi dari Karo SDM Poldasu. Mungkin ini sudah lama direncanakan, hanya saja baru ini bisa terealisasi," pungkas Nainggolan. [ded]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum