Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengaku belum pernah membahas biaya kampanye untuk menghadapi Pemilu 2014, baik di tingkat Dewan Pimpinan Pusat maupun Dewan Pimpinan Tinggi Partai.
"Sudah dicek tidak ada. Semuanya juga sudah diperiksa orang yang terkait dengan itu, dan sampai sekarang saya secara pribadi belum pernah ikut bahas," kata Ketua DPP PKS Jazuli Juwaini di gedung DPR Jakartan Senin (24/6/2013).
Menurutnya, apapun keputusan partai apalagi menyangkut mekanisme pemenangan pemilu selalu dibahas secara terbuka di rapat pimpinan.
"Masak dibahas sembunyi-sembunyi, kan tidak mungkin. Harusnya dibahas secara terang-terangan. Belum pernah ada pembahasan itu dan belum pernah ada instruksi juga seperti itu di rapat pleno," kata Jazuli seperti disiarkan Rakyat Merdeka Online.
Dia memastikan, mekanisme pengumpulan dana bagi partai diperoleh dari iuran anggota secara rutin, iuran kader yang duduk di parlemen dan juga sumbangan donatur. Bukan dari kalangan luar partai seperti yang dituduhkan selama ini.
"Kita setiap bulan diminta kontribusi sumbangan setiap anggota DPR itu. Di PKS ini pertama legislatifnya diminta langsung auto debit atas kesadarannya dengan memudahkan teknis. Sebagai kader tentu kita akan ikuti keputusan. Itu bagian dari modal anggaran untuk lakukan operasional dan pemenangan pemilu," jelas Jazuli.
Dalam surat dakwaan tersangka Luthfi Hasan Ishaaq, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut PKS mematok dana seebsar Rp2 triliun dari tiga kementerian yang dipimpin kader mereka, yaitu Kementerian Informasi dan Telematika, Kementerian Sosial dan Kementerian Pertanian. Target ini dibahas dalam pertemuan sekaligus rapat konsolidasi Majelis Syuro PKS.
"Dalam pertemuan Yudi Setiawan memaparkan prediksi pemenuhan kebutuhan uang dari tiga kementerian. Yakni Kementerian Pertanian Rp1 triliun, Kementerian Sosial Rp 500 miliar, serta Kemen Komunikasi dan Informatika Rp500 miliar," ucap Jaksa KPK Rini Triningsih saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (24/6/2013). [ans]
KOMENTAR ANDA