post image
KOMENTAR
Surat dakwaan milik Ahmad Fathanah membeberkan sejumlah transaksi dengan berbagai keperluan di tahun 2012. Tercatat ada transaksi sebesar Rp7.742.848.595.00 yang mengalir ke 25 nama.

Jaksa KPK, Afni Carolina yang bertindak membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Senin, (24/6/2013) menyebutkan, uang Fathanah dikirim dengan menggunakan rekening Bank Mandiri, KCP Depok Kartini.[ans]

Berikut 25 orang yang tercatat menerima duit dari Ahmad Fathanah, seperti disiarkan Rakyat Merdeka Online:

1. Surtini Gulyani sebanyak lima kali dengan total transfer Rp138 juta.
2. Tri Kurnia Rahayu sebanyak 16 kali dengan total Rp371.500.000. Sebanyak Rp114 juta digunakan untuk pelunas mobil Hinda Civic putik B 2212 TK.
3. Dewi Kirana sebanyak empat kali dengan total transfer Rp27.150.000.
4. Yuli Puspita Sari sebanyak tiga kali dengan total Rp105 juta.
5. Evi Anggraini sebanyak 19 kali dengan total Rp767.400.000.
6. Dewi Akmalia sebanyak empat kali dengan total Rp166 juta.
7. Muslim Abdullah sebanyak satu kali dengan total Rp20 juta.
8. Najamuddin Mara Hamid sebanyak satu kali dengan total Rp400 juta untuk biaya pemilihan pasangan calon gubernur Ilham Arief Sirajuddin.
9. Amel Fadly sebanyak empat kali dengan total Rp4.071 miliar untuk biaya pemilihan pasangan calon gubernur Ilham Arief Sirajuddin.
10. Putri Devani Kusumandari sebanyak satu kali dengan total Rp50 juta.
11. Denni Pramudia Adiningrat sebanyak 10 kali dengan total Rp497 juta.
12. Priyatno Edi Kuncoro sebanyak dua kali dengan total Rp500 juta.
13. Ahmad Maulana sebanyak satu kali dengan total Rp50 juta.
14. Andi Revi Febrianto sebanyak satu kali dengan total Rp35 juta.
15. Rama Pratama sebanyak satu kali dengan total Rp50 juta untuk pembayaran kegiatan Luthfi Hasan Ishaaq.
16. Etty Suhaeti sebanyak dua kali dengan total Rp28.150.000.
17. Sofina Rutami Nasution sebanyak satu kali dengan total Rp20 juta.
18. Muhammad Nur sebanyak empat kali dengan total Rp200 juta.
19. PT William Mobil sebanyak satu kali dengan total Rp8.873.595.
20. Abdul Kharis Almashyari sebanyak satu kali dengan total Rp50 juta.
21. Ahmad Zaky sebanyak satu kali dengan total Rp50 juta.
22. Komarudin sebanyak dua kali dengan total Rp80 juta.
23. Sefti Sanustika sebanyak satu kali dengan totak Rp10 juta.
24.Khadijah Azhari atau Ayu Azhari sebanyak satu kali melalui rekening Axel Djody Gondokusumo dengan total Rp10 juta.
25. Kenang Prasetyo Hutomo sebanyak satu kali dengan total Rp37.785.000.
(sumber: Rakyat Merdeka Online)

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum