Benar-benar memalukan. Lantaran selalu dituding tak pernah ikut marhobas (bekerja, red) pada pesta adat yang digelar pihak keluarga suami hingga selalu berujung pertengkaran, E Siallagan (56) akhirnya melaporkan suaminya, M Simanullang (54).
Dalam pengaduannya ke polisi, Minggu (23/6/2013), korban tak terima dituding tidak pernah terlibat membantu pesta adat marga suaminya hingga tudingan itu selalu jadi pemicu pertengkaran di rumah.
Di ruang SPK Polres Siantar, korban yang sudah dipertemukan dengan suaminya, dalam hal ini sebagai terlapor, tetap saja terlihat keras hingga perdebatan terus berlangsung. Bahkan ketiga putrinya yang turut dibawa ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) juga tak bisa berbuat banyak. Keduanya saling ngotot. Bahkan menurut Manullang, dirinya tetap merasa tidak senang.
''Bagaimanapun aku tidak senang diperlakukan seperti ini. Anak-anakku ini mau minta apa, kuberi,'' katanya di hadapan petugas.
Puncak pertengakaran itu terjadi Sabtu (22/6/2013) sekitar pukul 19.30 WIB di rumah mereka di Kelurahan Bane, Siantar Utara. Menurut korban, pelaku sudah bersikap kurang ajar di keluarganya saat pesta adat masih digelar.
Tiba-tiba suaminya memukul meja hingga membuatnya merasa malu. Begitupun, saat sikap itu dibicarakan lagi setelah sampai di rumah, suaminya yang bekerja sebagai PNS itu malah marah-marah hingga pertengkaran mulut terjadi.
Kata korban, tetap saja pelaku mengungkit persoalan yang dianggap sudah berlalu. Dalam pertengkaran itu, pelaku menudingnya tidak pernah marhobas ketika marga Manullang sedang menggelar pesta adat. Tudingan itupun tidak hanya sekali, melainkan berkali-kali setiap ada acara adat dari marga suaminya.
Terlebih lagi, pelaku ngotot hanya dirinyalah yang selalu terlibat langsung saat pesta adat Siallagan berlangsung. Tuntutan itulah yang berulang-ulang diungkapkan pelaku hingga pertengkaran selalu terjadi.
Katanya, seperti dikutip dari metrosiantar, pelaku menuding kalau korban sudah memengaruhi anak-anaknya untuk tidak membela ayahnya. Tudingan itu kembali menimbulkan kericuhan di ruang SPK. Padahal, pertemuan yang dimediasi petugas itu adalah untuk perdamaian bagi sepasang suami-istri itu.
Setelah berembuk panjang, keduanya akhirnya sepakat berdamai setelah pelaku meminta maaf pada istrinya. Pelaku juga berjanji tidak mengulangi perbuatannya dengan ribut-ribut serta membuat kacau di rumah. Korban juga mengurungkan niatnya membuat laporan resmi terkait pertengkaran tersebut. Surat perjanjian perdamaian itu disaksikan tiga putri korban.
Kasubag Humas Polres AKP Efendi Tarigan yang dikonfirmasi membenarkan perdamaian itu setelah pelaku menyetujui surat perjanjian tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. [ans]
KOMENTAR ANDA