post image
KOMENTAR
Gara-gara merasa ditelantarkan, sedikitnya 80 karyawan Hotel Semarak berencana mengadu ke polisi.

Melalui kuasa hukum Dermawan Siagian, mereka akan mengadukan managemen hotel lantaran adanya kesewenang-wenangan yang ditunjukkan pemilik (manajemen).

"Akan kita adukan ke pihak berwajib," ancam Dermawan, Senin (24/6/2013).

Namun sebelumnya, Dermawan berencana terlebih dulu melayangkan surat untuk mempertanyakan tanggung jawab manajemen terhadap gaji mereka dan pesangon para karyawan.

"Kita surati dulu mereka, seperti apa tanggung jawab mereka dalam kasus ini," ujarnya.

Rencananya, besok perwakilan karyawan akan mengadakan pertemuan dengan manajemen hotel untuk membuat kesepakatan menyelesaikan masalah ini.[ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Hukum