post image
KOMENTAR
Transparansi Internasional Indonesia (TII) mendesak sektor swasta harus mampu mewujudkan praktik bisnis bersih tanpa suap dan uang pelincin.

''Kita perlu promosikan perusahaan yang sudah mempraktikkan bisnis bersih tanpa suap sebagai champion baru di indonesia, sehingga menginspirasi pelaku bisnis lain untuk mengikuti keberhasilan yang sudah dilakukan,'' kata Sekjen TII Dadang Trisasongko usai Workshop APEC Anti Corruption and Transparency Working Group (ACT-GW) di Hotel Santika, Medan, Senin (24/6/2013).

Menurutnya, TII bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melihat ini suatu problem strategis yang harus segera direspons bersama-sama. Tidak cukup hanya dilakukan oleh negara, atau sektor swasta juga.

''Kami dari masyarakat sipil memandang ikut mendorong proses ini,'' katanya.

Dadang mengatakan TII sebagai bagian gerakan sipil di dunia, sangat berkepentingan agar seluruh praktik bisnis di berbagai negara itu dilakukan secara fair.[uya/ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum