post image
KOMENTAR
Modus para pelaku bisnis narkoba kian variatif. Segala cara dilakukan untuk memuluskan langkahnya. Termasuk oleh tersangka Mohammad Ali dan rekannya berinisial D. 

Kedua tersangka nekat membawa sabu-sabu seberat 4,45 Kg di dalam kotak Bika Ambon Zulaikha saat akan bertolak ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Citylink, Sabtu (22/6/2013) lalu.

Ali dalam pengakuannya bilang, baru pertama kali bisnis sabu. Dari situ dia mendapatkan upah Rp 15 juta.

"Baru sekali ini aku main. Kalau berhasil bawa sabu itu ke Jakarta dapat Rp 15 juta," kata Mohammad Ali saat Reserse Narkoba Poldasu menggelar paparan kasus ini  Senin siang, (24/6/2013).

Dia mengatakan, barang itu diterimanya dari pria berinisial U yang berdomisili di Binjai. Transaksi dilakukan di salah satu tempat di Kampung Lalang. "Sabu ini berasal dari Aceh. Rencananya akan diterima pria berinisial T di Jakarta," bebernya.

Dalam paparan itu diketahui, sabu-sabu tersebut disimpan dalam bungkus kotak bika ambon berlapis dua. Lapisan pertama, empat paket sabu dimasukkan dalam kota Bika Ambon Anissa berukuran kecil. Masing-masing sabu dikemas dalam ukuran 1,15 kg, 1,1 kg, 1,1 kg dan 1,1 kg.

Setelah disusun rapi sedemikian rupa, keempat paket tadi lalu dimasukkan ke dalam kotak Bika Ambon Zulaikha berukuran besar.

Direktur Reserse Narkoba Poldasu, Kombes Pol Toga Habinsaran Panjaitan bilang, modus pelaku yang menyisipakn sabu ke dalam kotak makanan bukan tergolong baru, meskipun hal tersebut terbilang nekat.

Selain sabu, petugas juga menyita barang bukti empat  unit telepon genggam dan sejumlah buku rekening yang dipakai tersangka untuk belanja barang haram tersebut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka Mohammad Ali dan rekannya D masih diperiksa di Direktorat Reserse Narkoba Poldasu. Atas tindakannya itu tersangka diancam dengan pasal 114 dan 112 UU Narkotika No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Sebagaimana diketahui, Mohhamad Ali ditangkap petugas security PT Angkasa Pura II Bandara Polonia, Sabtu petang (22/6/2013) lalu.

Seyogiyanya, tersangka akan berangkat tujuan Jakarta pada pukul 18.50 WIB dengan pesawat Citylink nomor penerbangan QG 833. Dia diamankan saat dilakukan pemeriksaan barang bagasi menggunakan Mesin X-Ray di Terminal Keberangkatan Domestik. [ded]

Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal