post image
KOMENTAR
Ayah Darin Mumtazah, Ziad, ikut menghadiri sidang pembacaan surat dakwaan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Senin, (24/6/2013).

Usai sidang, Ziad menyatakan jika putrinya memang telah dinikahi Luthfi Hasan. Pernikahan terjadi di Jakarta tahun 2012 lalu.

"Betul (istri ketiga), memang telah terjadi penikahan akhir juni 2012. Menikah di Jakarta," katanya di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Senin, (24/6/2013).

Ziad yang mengenakan kemeja garis-garis itu mengaku datang ke sidang untuk memberi support kepada Luthfi Hasan Ishaaq.

Dia pun membantah Darin pernah dibelikan sebuah mobil oleh Luthfi.

Putrinya, kata dia, hanya meminjam mobil itu untuk belajar. Sementara terkait rumah, Ziad mengaku tidak tahu anaknya dibelikan sebuah rumah oleh mantan Presiden PKS tersebut.

"Tahunya ketika ada masalah ini. Tadinya saya tidak tahu," ujar Ziad seperti disiarkan Rakyat Merdeka Onlin.

Sebelumnya, dalam surat dakwaan, Jaksa KPK juga menyebutkan jika Darin Mumtazah telah dinikahi Luthfi tahun 2012 lalu di Jakarta. [ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum