post image
KOMENTAR
Ratusan massa Al-Washliyah mendatangi kantor milik Tamin Sukardi di Jalan Thamrin No. 128A, Medan Area. Kedatangan mereka merupakan buntut dari masalah sengketa lahan seluas 32 hektar di Pasar IV, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Deli Serdang, antara Pengurus Besar Al-Washliyah dengan kelompok-kelompok yang mereka sebut mafia tanah.  
Massa mengecam upaya penguasaan lahan mereka yang didapatkan melalui proses pelepasan aset Eks HGU PTPN II tersebut yang telah disetujui  Menteri BUMN dengan surat No. 5-380/MBU/2004 per tanggal 26 Juni 2004.

"Tangkap Tamin Sukardi..!!!," teriak mereka, Senin (24/6/2013).

Akibat aksi ini, ruas Jalan M.H. Thamrin terpaksa ditutup. Arus lalu lintas dialihkan ke beberapa ruas jalan disekitar kawasan ini.

Pantauan di lapangan, ratusan personil kepolisian dari Sabhara Polresta Medan dan Personil Polsek Medan Kota mengawal jalannya aksi. Massa membawa keranda mayat dan menuliskan nama Tamin Sukardi. Mereka menyebut, hati nurani Tamin Sukardi dan kelompoknya telah mati.[ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Hukum