MBC. Seluruh perwakilan DPRD Kabupaten/Kota di Sumatera Utara, berkumpul di gedung DPRD Sumut, Senin (24/6/2013). Mereka diundang untuk membahas persiapan akhir pengajuan uji materil UU Nomor 33 Tahun 2004, tentang Dana Perimbangan Keuangan.
Ketua DPRD Sumut, Saleh Bangun, yang dikonfirmasi membenarkan agenda untuk membahas rencana pengajuan uji materi UU tersebut. Dengan mengundang DPRD kabupaten/kota se Sumut, diharapkan ada kesepahaman di kalangan legislatif.
“Kaitannya perimbangan keuangan ini adalah dana bagi hasil perkebunan yang selama ini sudah kita minta, tapi masih terbentur regulasi. Mudah-mudahan dari pertemuan ini, kita bisa segera mendaftarkannya ke Mahkamah Konstitusi,” ujarnya kepada MedanBagus.Com, Senin (24/6/2013)
Sebelum pertemuan berlangsung tampak beberapa pengacara senior seperti Abdul Hakim Siagian dan Farid Wajedi, di DPRD Sumut.
Farid yang juga Dekan Fakultas Hukum UMSU ini mengakui dirinya ikut mendampingi Abdul Hakim Siagian. “Pembahasannya soal uji materi itu. Akan dipaparkan juga pertimbangan dan analisis hukumnya,” tukasnya. [hta]
KOMENTAR ANDA