post image
KOMENTAR
Besok, Minggu 23 Juni batas pendaftaran  ditutup besok. Namun pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Batubara periode 2013-2018 dari partai politik atau gabungan partai politik, belum ada yang mendaftar ke kantor KPUD.

Ketua KPUD Batubara Khairil Anwar melalui Divisi Humas Taufik Abdi Hidayat menjelaskan, hingga 21 Juni belum ada satupun calon Bupati Batubara dari jalur partai yang mendaftar.

Dia menerangkan, dari jumlah kursi di DPRD. Seluruh parpol yang ada harus berkoalisi, agar bisa mengusung kandidat yang bertarung pada pemilukada. “Kalau dihitung-hitung, Cuma 5 kandidat yang bisa dicalonkan parpol. Itu pun harus berkoalisi,” katanya.

Terkait masalah DPT Pemilukada, dia mengatakan data pemilih tetap (DPT)  pemilukada masih berdasarkan DPT  pemilu gubernur Sumut. ''DPT Pemilukada masih berdasarkan DPT PIlgub, dan DPT Pemilu legislatif berdasarkan DPT pemilukada,'' ujar Taufik seperti dikutip dari metrosiantar. [ans]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa