post image
KOMENTAR
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Timur AKP Endang menuturkan kronologis peristiwa perkosaan yang dialami wartawati, MC (33), media nasional. Korban dianiaya dan diperkosa, di sebuah gang, samping halte bus Pramuka, Yayasan Kursus Bahasa LIA Matraman, Jakarta Timur.

Peristiwa miris ini terjadi sehari menjelang ulangtahun Gubernur Jakarta, Jokowi atau tepatnya pada Kamis 20 Juni 2013, sekira pukul 18.00 WIB. Ketika itu korban tengah berjalan kaki di gang tempat kejadian perkara, hendak dijemput suami. Tiba-tiba, korban ditabrak pelaku dari depan yang sama-sama tengah berjalan kaki di lokasi.

"Pelaku menabrak sambil memeluk korban. Karena kesal, korban mencoba berontak sambil memukul pelaku," ujar AKP Endang.

Dia melanjutkan, di gang sempit itu, pelaku balas memukul korban dengan buas hingga membuatnya tidak berdaya. Ketika tenaga korban habis, pelaku selanjutnya memperkosa korban di jalan gelap tersebut. Ironisnya, korban tidak sempat mengenali wajah pelaku, karena tidak adanya cahaya di tempat kejadian perkara.

"Harta benda korban tidak ada yang diambil pelaku. Perempuan ini murni menjadi korban penganiayaan dan perkosaan," tukasnya.

Menurutnya, setelah puas melampiaskan nafsunya, pelaku meninggalkan korban di lokasi. Beruntung, tak lama usai kejadian, ada warga sekitar yang kebetulan melintas. Warga berinisial A itu selanjutnya mengantarkan korban melaporkan kejadian ini ke Mapolres Jakarta Timur.

"Korban diantar saksi mata itu melapor ke Unit PPA. Setelah itu, korban menjalani visum di RS Polri Keramat Jati. Dalam laporannya, korban berinisial MC ini merupakan seorang wartawan media nasional," tutupnya. [ded]

Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal