MBC. Kepolisian Resort Jakarta Timur hingga kini masih menunggu hasil visum dari RS Polri terhadap wartawati televisi swasta nasional, MC (31) yang menjadi korban perkosaan di kawasan Matraman, Jaktim, kemarin (Kamis, 20/6) petang.
Begitu diinformasikan Kasubid Humas Polres Jaktim, Komisaris Polisi Didik Haryadi saat ditemui di kantornya, Jalan Matraman Raya No.224, Jaktim, Jumat (21/6/2013) petang.
Namun Didik memastikan tidak ada satu pun barang milik korban yang hilang.
"Barang tidak ada yang hilang, barang bukti, celana dalam, jepit rambut, dan jaket," paparnya sebagaimana disiarkan JakartaBagus.Com.
Pelaku sendiri masih dalam pengejaran petugas. Dari hasil olah tempat kejadian perkara dan kesaksian korban, pelaku saat beraksi mengenakan celana jins ketat. Ciri-ciri lainnya dari pelaku yakni berbadan tegap dan rambut lurus panjang.
"Pengakuan korban pelaku hanya satu orang umur kurang lebih 18 tahun," tambah Didik.
Kejadian nahas itu terjadi sekitar pukul 18.22 WIB. Korban saat itu tengah berjalan kaki di gang samping yayasan LIA di daerah Matraman, Jaktim. Tiba-tiba, dari arah depan, korban ditabrak dan didekap oleh pelaku.
Mendapat gelagat tak baik, korban yang bertempat tinggal di Kelapa Gading, Jakarta Utara itu lalu berusaha berontak dan meminta tolong, bahkan sempat memukuli pelaku. Usaha korban sia-sia, pelaku balas memukul hingga perempuan bertubuh mungil itu tak berdaya, selanjutnya diperkosa.
"Korban sempat melawan, tapi tidak berdaya, sempat dicekik. Pengakuan dari korban, tidak ada yang menolong," ujar Didik pula.
Usai diperkosa dan dianiaya, korban di tinggal pergi begitu saja oleh pelaku.[ans]
KOMENTAR ANDA