post image
KOMENTAR
MBC. Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1433 H, Pemko Medan akan menyalurkan beras Raskin dipercepat. Bulan Juni, Juli ini akan disalurkan Raskin Juli dan Agustus,

Hal ini disampaikan Kepala Bagian Perekonomian Ir H Dahnar Siregar,MM  saat rapat evaluasi penyaluran raskin ke 6 di Balaikota Medan.

Menurutnya, di Bulan Juni dan Juli akan disalurkan raskin bulan Juli,  Agustus, guna mengantisipasi agar para penerima raskin tidak merasa kewalahan dalam menghadapi bulan suci ramadhan.

Dahnar Siregar sangat mengharapkan kepada penerima raskin, agar dapat mengambil jatahnya sesuai dengan jadwal yang telah disalurkan di kelurahan masing-masing nantinya.  

Raskin Bulan Juli dan Agustus, akan didrop ke Kantor Lurah masing-masing, namun penyalurannya  tidak sekaligus (jarak seminggu). Untuk saat ini sudah disalurkan di 3 Kecamatan, bulan Juli, Agustus.

Pihak Kelurahan juga telah siap untuk menyalurkan raskin bulan Juli dan Agustus kepada penerima raskin di wilayahnya.

''Kita menyadari, agar mereka yang melaksanakan puasa tidak terbebani lagi mengenai beras, kita siap menyalurkannya secepat mungkin, bila sudah sampai ke kantor kita,'' ungkap salah seorang Kesos  Kelurahan.  [ans]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas