MBC. Sedikitnya 4 unit Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara mulai dijaga aparat kepolisian dari Polres Tapanuli Utara.
Penjagaan ini untuk mengantisipasi agar tidak terjadi penimbunan bahan bakar pra dan pasca kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).
''Kita melakukan penjagaan di 4 SPBU yang ada di Taput, penjagaan dilakukan untuk mengantisipasi agar tidak terjadi penimbunan, baik itu dilakukan oleh petugas SPBU maupun masyarakat,'' kata Kasubbag Humas Polres Taput, AKP W Baringbing SH kepada pers, Jumat (21/6/2013).
Dia mengatakan, secara eknis pihaknya menurunkan sebanyak delapan personil untuk melakukan penjagaan secara bergiliran di setiap SPBU.
''Dengan teknis penjagaan secara bergiliran, empat siang dan empat malam harinya,'' jelasnya.
Dikatakan, pihaknya juga telah menginstruksikan kepada seluruh pengusaha ataupun petugas SPBU di Taput untuk tidak menjual BBM eceran, terkecuali kepada konsumen yang telah resmi memiliki kartu kendali dari pemerintah.
''SPBU jangan menjual minyak kepada pengecer-pengecer yang membawa jerigen, kalaupun ada surat kendalinya, diimbau jangan menjual BBM melebihi jumlah liter yang sudah ditetapkan pada surat kendali,'' ujarnya.
Dia menegaskan, pihaknya akan memberikan tindakan tegas bila ditemukan ada pihak SPBU yang melakukan penimbunan minyak, menjual minyak eceran serta memberikan jatah berlebih kepada pemilik kartu kendali.
''Jangan coba-coba melawan aturan dan mencari kesempatan dalam kesempitan, bisa kena pidana!'' ancamnya.
Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Taput Rudi Sitorus mengatakan pihaknya akan melakukan razia rutin di sejumlah SPBU membantu pengamanan yang dilakukan polisi.
''Kita akan melakukan rajia rutin untuk melakukan pengawasan SPBU,''ucapnya saat dihubungi terpisah.[ans]
KOMENTAR ANDA