MBC. Gara-gara tak bisa menerima sikap polisi yang salah menangkap orang saat demo mahasiswa HKBP Nommensen beberapa hari lalu, seorang keluarga korban salah tangkap bulat tekatnya untuk mengadu ke Kapolda Sumut, Irjen Pol Syarief Gunawan.
Korban salah tangkap kali ini, Arista Murni Boru Purba (45), warga Jalan Ngalengko Gang Keluarga No 1, Kecamatan Medan Perjuangan.
Surat itu disampaikan sebagai laporan atas kinerja petugas kepolisian yang dinilai tak profesional menjalankan tugasnya saat mengamankan pengunjukrasa anarkis di Jalan Sutomo/Perintis Kemerdekaan Medan itu.
"Surat ini saya kirimkan kepada Bapak Kapolda agar mengetahui kejadian sebenarnya yang dialami anak saya," kata Arista, Jumat (21/6/2013).
Arista mengatakan, anaknya Josef Ginting (21) yang kini terbaring di RSU Pirngadi Medan telah dianiaya petugas kepolisian saat mengamankan aksi massa menentang kenaikan harga BBM.
Padahal, menurutnya Josef tak terlibat dalam aksi unjukrasa itu, karena profesinya sebagai tukang becak.
''Waktu demo berlangsung, Josef bersama saudara sepupunya Melki Sedek Manurung (24) istirahat di sebuah warung dan minum kopi di Jalan Sena (dekat Pomdam). Namun, tak lama kemudian Josef diamankan polisi naik sepedamotor trail yang sempat meminta identitas (KTP)-nya.''
Ironisnya, sikap petugas makin tak terpuji. Selain dimintai KTP, korban dipukuli. Bahkan 3 gigi korban dilaporkan rontok karena dipukuli oknum petugas. Sikap arogansi itu tak hanya di situ. Dompet korban yang diakui berisi Rp900 ribu pun raib bersama isinya.
Tekad keluarga korban sudah bulat. Surat itu juga ditembuskan ke Ketua DPRD Kota Medan c/q Komisi A DPRD Kota Medan, Ketua DPRD Sumut c/q Komisi A, Kapolresta Medan, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) dan Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).[ans]
KOMENTAR ANDA