
Namun demikian, Yusuf meminta agar masyarakat tetap menyerahkan penanganan demo anarkis kepada pihak kepolisian.
"Kami meminta, penanganan terhadap aksi unjuk rasa anarkis serahkan kepada petugas keamanan, masyarakat tidak usah melakukan tindakan sendiri, percayakan kepada kami,"katanya di depan warga yang berunjuk rasa menyampaikan antipati demo anarkis, didepan Mapolresta Medan, Jumat (21/6/2013).
Yusuf menjelaskan, prosedur tetap penanganan demo anarkis sudah ada di kepolisian. Sehingga masyarakat dihimbau menghargai hal tersebut.
"Dalam undang-undang juga sudah diatur cara menyampaikan pendapat, jadi kami akan bertindak sesuai aturan tersebut," ujarnya. [ded]
KOMENTAR ANDA