post image
KOMENTAR
Puluhan keluarga dan mahasiswa yang ditahan di Polresta Medan, menjenguk saudaranya yang ditahan dalam kasus unjukrasa anarkis di depan Kampus Universitas HKBP Nommensen, Jumat (21/6/2013). Sebanyak 44 mahasiswa ditahan karena terlibat pengrusakan fasilitas umum dan bangunan lain di depan kampus tersebut. [Foto: Robedo Gusti]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum