MBC. Pemerintah terus mematangkan persiapan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Yang terbaru, beredar informasi pemerintah akan mengumumkan kenaikan harga BBM pada Jumat (21/6). Harga baru BBM itu paling cepat efektif berlaku mulai Sabtu (22/6/2013) pukul 00.00 WIB.
Informasi itu berhembus kencang sepanjang kemarin (20/6/2013). Bukan hanya pihak istana, beberapa lembaga pemerintahan terkait menguatkan indikasi tersebut. Salah satunya lembaga pengatur sektor hilir migas, yakni Badan Pelaksana Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH) Migas.
Direktur BBM BPH Migas Djoko Siswanto membenarkan pemerintah bakal mengumumkan kenaikan harga BBM hari ini. Dengan begitu, menurut pengalaman selama ini, peraturan tersebut bakal terhitung efektif Sabtu (22/6/2013) pukul 00.00.
''Yang sudah-sudah seperti itu,'' kata Djoko di kantornya kemarin.
''Kalau Kemenkeu sih mintanya paling lambat Kamis (20/6/2013). Tapi kan susah, Tidak mungkin malam ini (20/6/2013) karena harus memproses BLSM (bantuan langsung sementara masyarakat). Wapres minta BLSM harus dibagikan Sabtu.''
Meski begitu, dia menegaskan keputusan akhir jadwal pengumuman kenaikan itu belum final. Menurut Djoko, seperti dikutip dari sumutpos, pemerintah terus mengadakan rapat persiapan kompensasi dari kenaikan harga BBM bersubsidi tersebut. Dengan begitu, BLSM bisa langsung dibagikan saat kenaikan harga BBM bersubsidi diberlakukan. [ans]
KOMENTAR ANDA