Sekretaris Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumatera Utara (Sumut), Laksamana Adyaksa mengatakan ada tiga pekerjaan rumah (PR) Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dan Wakil Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi untuk membenahi dunia usaha di provinsi ini, yakni ketersediaan energi, infrastruktur dan kemudahan perizinan.
Ketiga PR itu, sangat penting mengingat sudah masuk dalam fase krisis.
''Masalah energi misalnya, saat ini Sumut sudah krisis terutama untuk gas dan listrik. Ini harus jadi prioritas utama. Karena jika tidak bisa dijamin, Sumut tidak akan bisa menjadi basis industri. Kita meminta supaya Sumut memberdayakan lumbung-lumbung energi yang ada. Contohnya Inalum. Selain itu, pabrik kelapa sawit (PKS) juga harus memberdayakan energi-energi tersisa untuk menutupi defisit ini,''katanya kemarin.
Ditambahkan Laks, untuk energi ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) harus melakukan perawatan terhadap mesin yang sudah tua dan itu bisa dilakukan untuk tahap pendek. Sementara untuk jangka panjangnya, Pemprovsu harus membangun pembangkit baru.
Sedangkan untuk infrastruktur, kata Laks seperti dikutip dari liputanbisnis, hingga kini kondisinya masih sangat buruk sehingga mengakibatkan beban logistik pengusaha bertambah dan kerugian pun tak terhindarkan. Dengan banyaknya jalan yang rusak, perlu perhatian dari pusat dan disinilah dibutuhkan komitmen Gubsu/Wagubsu yang baru dilantik. Dengan begitu, Sumut akan bisa diposisikan sebagai provinsi yang strategis untuk pengembangan industry. Sebab sudah ada jaminan infrastruktur, terutama jalan.
PR ketiga Gatot-Erry adalah terkait perizinan. Selama ini, masih ada overlapping perizinan karena kurangnya koordinasi Pemprovsu dan kabupaten/kota.
''Harus diakui memang. Gubsu dan daerah masih kurang koordinasi. Hal ini yang menimbulkan tumpang-tindih perizinan. Padahal, hal ini menjadi salah satu pertimbangan bagi investor terutama penanaman modal asing (PMA). Karena itu, perizinan itu harus dipermudah dan tingkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah,'' kata Laks.[ans]
KOMENTAR ANDA