post image
KOMENTAR
KPU diminta untuk mewaspadai aliran dana bantuan sosial (bansos) pada Pemilihan Umum 2014.  Sebab dana bansos yang bergulir sejak reformasi dan jumlahnya mencapai ratusan triliun rupiah, serta prosentasenya naik setiap tahun, namun sasaran dan pertanggung jawabannya tidak jelas.

Demikian Direktur eksekutif LIMA Ray Rangkuti bersama Roy Salam dari Indonesia Budget Wacth mengatakan dalam diskusi "Dana Bansos untuk Parpol", Kamis (20/6/2013) di DPR RI Jakarta.

"Jarak pengesahan dana bansos dalam APBN-P dengan pemilu itu terlalu dekat, sementara metode penyebaran dan pertanggungjawaban dana bansos tersebut tidak jelas. Karena itu KPU patut mewaspadai aliran dana bansos tersebut," ujar Ray Rangkuti dalam siaran pers yang diterima Medanbagus.Com.

Ray bilang, kalau terbukti partai menggunakan dana Bansos, maka harus mendapatkan sanksi yang tegas, sampai pada diskualifikasi sebagai peserta pemilu.

Namun, langkah itu bisa dilakukan jika KPU dan Bawaslu sendiri, juga mampu mempertanggungjawabkan dana Rp 40 triliun sebagai penyelenggara pemilu.

"Kalau tidak, maka KPU dan Bawslu gagal menghasilkan pemilu dan pilpres yang bersih, jujur, adil, demokratis dan tak bisa dipertanggungjawabkan," beber Ray Rangkuti.

Sedangkan Roy Salam meyakinkan jika dana Bansos selama ini khususnya di daerah justru dimanfaatkan untuk kepentingan politik incumbent, yang maju kembali dalam pilkada. Selain dari APBD, dana Bansos itu justru digunakan untuk mendorong elektabilitas calon kepala daerah.

"Dana itu mencapai Rp 50 triliun, sedangkan untuk pusat mencapai Rp 100 triliun. Sementara dalam penanggulangan sosial tak diberikan secara terus-menerus. Ditambah lagi tak ada aturan yang jelas, maka dana itu rawan disalahgunakan oleh partai," ujar Roy.

Bahkan lebih parah lagi, penerima dana Bansos tersebut justru yang mempunyai akses dengan partai. Baik secara struktural maupun kultural. Semua untuk kepentingan politik.

"Selain itu kalau  ada penerimanya fiktif. Ditambah lagi untuk LSM dan Ormas, seharusnya yang diterima 100 persen, tapi yang diterima hanya 50 persen sampai 60 persen," tutur Roy Salam. [ded]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa