Polresta Medan sudah mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap 19 orang yang ikut dalam aksi kerusuhan malam putusan kenaikan harga BBM di kawasan kampus Universitas HKBP Nommensen (UHN), Senin (17/6) malam.
Dalam kerusuhan itu, para tersangka terlibat dalam perusakan restoran siap saji KFC di Jalan Sutomo, persis di depan Universitas HKBP Nommensen (UHN), hotel Grand Angkasa dan fasilitas publik lainnya.
Selain memburu 19 orang yang masuk DPO itu, intelijen Polresta Medan juga tengah
mendalami seorang yang diduga sebagai aktor intelektual dalam kerusuhan malam itu.
"Salah satu kaki tangan sudah di-BAP. Kita mau tangkap di atasnya lagi. Intelektual itu pasti di belakangnya. Ada bukti pengiriman uang. Tapi ini perlu penyelidikan mendalam. Yang pasti ini ada aktor intelektualnya, karena ini bukan unjuk rasa, ini sudah direncanakan," kata Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Yorris Marzuki.
Marzuki juga bilang, indikasi terjadinya perencanaan dalam kerusuhan tersebut diketahui setelah adaya rapat perencanaan aksi yang dilakukan sekelompok massa.
Juga ada menyangkut penyediaan dana, penyediaan bahan bakar untuk melakukan
pembakaran menggunakan bom molotov, provokator aksi yang melakukan penjarahan KFC, dan perusakan Hotel Grand Angkasa.
Diketahui, dalam kerusuhan tersebut polisi menangkap 86 orang dan 44 diantaranya
menjadi tersangka. Sementara 42 orang lainnya sudah dipulangkan karena tidak
cukup bukti.
Terkait aksi brutal ini tambah Kompol Yoris, pihaknya menerima empat laporan
pengaduan di antaranya dari pihak UHN terkait perusakan dan perobohan gerbang utama kampus mengalami kerugian Rp150 juta, pihak KFC yang dirusak dan dijarah
kerugian Rp 2 miliar.
Dishub akibat rusaknya sejumlah trafficklight di beberapa persimpangan atau
fasilitas umum kerugian lebih kurang Rp 600 juta dan laporan pihak kepolisian terkait pemalakan atau pemerasan.
"Para tersangka melanggar pasal 211, 212, 214, 170 dan 406 KUH Pidana," tambah
Yoris sembari menyatakan dalam pemeriksaan pihaknya berkoordinasi dengan Kontas
Sumut, LBH Medan dengan menyiapkan sejumlah pengecara prodeo untuk mendampingi para tersangka. [ded]
KOMENTAR ANDA